Sidang MK – Prediksi Putusan Pilpres 21 Agustus 2014
|Sidang MK (Mahkamah Konstitusi) adalah pertarungan hukum sebagai lanjutan pertarungan politik kedua capres Indonesia untuk Pemilu 2014. Pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta telah resmi mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Juli 2014.
Dalam permohonannya, kubu Prabowo-Hatta mengklaim unggul dari pasangan Jokowi-JK. Pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 67,139 juta suara (50,25 persen), sementara pasangan Jokowi-JK memperoleh 66,435 juta suara (49,74 persen). Mereka menuding ada kecurangan / pelanggaran di 52.000 TPS seluruh Indonesia yang menyangkut 21 juta pemilih. Karenanya, MK diminta membatalkan dua SK KPU dan menggelar pemungutan suara ulang 52.000 TPS itu.
Sementara dari hasil rekapitulasi, KPU secara resmi menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2014-2019, dituangkan dalam Keputusan KPU No. 536/Kpts/KPU/Tahun 2014. Pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara (53,15 persen). Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau (46,85 persen). Jokowi-JK mengungguli Prabowo-Hatta dengan selisih 8.421.389 suara.
Kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil presiden ini bukanlah gugatan capres Prabowo-Hatta sebagai pihak pemohon terhadap pasangan capres Jokowi-JK, tetapi gugatan ini ditujukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon. Dalam kasus ini capres Jokowi-JK adalah selaku pihak terkait, yaitu pihak yang turut memiliki kepentingan.
Sidang perkara PHPU ini juga tidak ubahnya seperti medan pertarungan para advokat. Tercatat ada 95 advokat membela Prabowo-Hatta, sedangkan Jokowi-JK dibela oleh 166 advokat. Tim pembela Koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta antara lain; Muhammad Mahendradatta (ketua tim), Maqdir Ismail, Firman Wijaya, Eggi Sudjana, Elza Syarief, Alamsyah Hanafiah, Didik Supriyanto, Habiburokhman, Zainuddin Paru, Hinca IP Panjaitan, dan sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Konstitusi.
Tim Advokasi Nasional dan Koalisi Advokat Untuk Demokrasi (KAUD) membela Joko Widodo-JK yaitu Achmad Rifaik, Trimedya Panjaitan, Todung Mulya Lubis, Sirra Prayuna, Teguh Samudra, Henry Yosodinigrat, Junimart Girsang, Andi Muhammad Asrun, Taufik Basari, Gusti Randa, Sugeng Teguh Santoso, Alexander Lay, Tommy Sihotang, dll.
Dari kubu KPU telah menyiapkan tim kuasa hukum handal yang dipimpin oleh advokat senior, Adnan Buyung Nasution. Tim ini adalah tim yang sama yang membantu KPU menghadapi ratusan permohonan perselisihan hasil Pemilu Legislatif 2014 di MK beberapa waktu lalu.
Bagaimana keberuntungan personal masing-masing pihak/orang yang bersangkutan pada tgl 21 Agustus 2014 ? Berikut hasil analisis keberuntungan BaZi yang dilakukan oleh konsultan kami, Yulius Fang :
Prabowo Subianto (Capres No.1) = Pihak Pemohon
Keberuntungan Hari H : Jelek
Keberuntungan Jam 2 siang : Jelek
Hasil Jam 2 siang : Buruk
Keberuntungan diatas jam 3-7 sore : Jelek
Hasil diatas jam 3-7 sore : Buruk
Husni Kamil Manik (Ketua KPU) = Pihak Termohon
Keberuntungan Hari H : Sedang
Keberuntungan Jam 2 siang : Sedang
Hasil Jam 2 siang : Sedang, Potensi baik 60%, buruk 40%
Keberuntungan diatas jam 3-7 sore : Bagus
Hasil diatas jam 3-7 sore : Baik
Joko Widodo (Capres No.2) = Pihak Terkait
Keberuntungan Hari H : Jelek
Keberuntungan Jam 2 siang : Bagus
Hasil Jam 2 siang : Mix, Potensi baik 60%, buruk 40%
Keberuntungan diatas jam 3-7 sore : Sedang
Hasil diatas jam 3-7 sore : Mix, Potensi baik 40%, buruk 60%
Muhammad Mahendradatta : Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta (Pemohon)
Elemen Favorit : Logam, Air, Kayu
Keberuntungan Hari H : Sedang
Keberuntungan Jam 2 siang : Sedang
Hasil Jam 2 siang : Mix, Potensi baik 60%, buruk 40%
Keberuntungan diatas jam 3-7 sore : Bagus
Hasil diatas jam 3-7 sore : Baik
Adnan Buyung Nasution : Ketua Tim Advokasi KPU (Termohon)
Elemen Favorit : Logam, Air, Tanah
Keberuntungan Hari H : Sedang
Keberuntungan Jam 2 siang : Bagus
Hasil Jam 2 siang : Baik
Keberuntungan diatas jam 3-7 sore : Bagus
Hasil diatas jam 3-7 sore : Baik
Kesimpulannya :
Bila putusan sidang MK dilakukan seperti skenario yang di atas yaitu Tgl 21 Agustus 2014 jam 2 siang atau jam 3-7 sore, maka pihak Prabowo-Hatta (Pemohon) secara pribadinya akan berpotensi mendapatkan hasil yang buruk. Artinya apa yang diharapkan dalam materi gugatan akan sulit tercapai. Dengan bantuan keberuntungan dari Ketua Tim advokasinya (M. Mahendradatta), beliau masih memiliki sedikit potensi harapan yang sangat kecil untuk dipenuhinya sebagian gugatan, misalnya pemungutan suara ulang di beberapa TPS / Provinsi yang bermasalah. Akan tetapi, putusan MK Tidak Akan mungkin memenangkan langsung Prabowo-Hatta sebagai Presiden & Wakil Presiden 2014 yang baru.
Catatan : Tingkat akurasi analisis BaZi ini mungkin hanya sekitar 75% mengingat tidak diketahuinya jam lahir orang yang bersangkutan.
www.fengshui.co.id | www.konsultasifengshui.com
Facebook : www.facebook.com/fengshui.co.id
- Kalender Hari Baik September 2024 - September 1, 2024
- Kalender Hari Baik Agustus 2024 - August 1, 2024
- Kalender Hari Baik Juli 2024 - July 1, 2024